You Are invited To
The Wedding Of
Mila & Tedi
Minggu, 16 Februari 2025
- 00Hari
- 00Jam
- 00Menit
- 00Detik
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”.
(QS. Ar-Rum : 21)
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Maha suci Allah SWT, yang telah menciptakan makhluk-Nya berpasang-pasangan. Ya Allah, rahmati dan ridhoilah pernikahan kami :
Mila Lestari
dan Ibu Eris Aryani
&
Tedi
dan Ibu Tini Sumartini
Insya Allah, acara akan dilaksanakan pada :
Akad Nikah
- Minggu, 16 Februari 2025
- Pukul 08.00 - 10.00 WIB
Bertempat di Kediaman Mempelai Wanita
Resepsi
- Minggu, 16 Februari 2025
- Pukul 10.00 WIB - Selesai
RT. 021 RW. 006 Desa Cibalanarik
Kec. Tanjungjaya Kab. Tasikmalaya
Love Story
- November 2021
Kami dipertemukan sebagai rekan kerja dalam satu perusahaan dan saling mengenal ,hingga akhirnya kami berdua menjalin suatu hubungan untuk mengenal satu sama lain dan saling berkomitmen
- Maret 2023
Kami dipertemukan untuk pertama kalinya dalam suatu pertemuan keluarga dimana untuk mengikat suatu hubungan yang kami jalani untuk menuju kejenjang yang lebih serius.
- Februari 2025
Kami memutuskan untuk saling berkomitmen hingga akhirnya menikah dan saling menerima kekurangan satu sama lain sebagai sepasang suami istri.
Wedding Gift
Doa Restu Anda merupakan karunia yang sangat berarti bagi kami.
Dan jika memberi adalah ungkapan tanda kasih Anda, Anda dapat memberi kado secara cashless.
An. Mila Lestari
Anda juga bisa mengirim kado fisik ke alamat berikut :
Kec. Tanjungjaya Kab. Tasikmalaya
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami, apabila Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan hadir untuk memberikan do’a restu. Atas kehadiran dan do’a restunya, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Mila & Tedi
Minggu, 16 Februari 2025
Berikan Ucapan Spesial Anda Disini :